Teknologi CBS Honda Vario, layak dan wajib menjadi standarisasi keselamatan bagi semua motor

Teknologi Kombinasi Pengereman pada Honda Vario

Teknologi dalam dunia otomotif, sepertinya tak akan pernah berhenti dengan selalu munculnya inovasi-inovasi baru. inovasi-inovasi inilah yang membuat persaingan antar brand-brand besar seperti yamaha, honda, suzuki, bersaing dalam segi inovasi produk, maupun dari harga jual produknya.


menilisik inovasi teknologi dari brand Honda, ada hal yang menarik akhir-akhir ini. Teknologi honda, CBS ( Combi Brake System ) yang telah disematkan pada motor matic Vario, merupakan inovasi yang bagus dari honda. teknologi ini mengembangkan sistem pengereman yang ideal, yang membatun mencegah pengendara mengalami slip ketika melakukan pengeraman.

Konsepnya, teknologi CBS melakukan pengereman pada kedua ban kendaraan roda dua ( Belakang dan depan ) hanya dengan menarik tuas rem kiri saja. Benar saja, teknologi ini membagi pengereman pada kendaraan roda dua sebanyak 70% pengereman ban belakang, dan 20% pengereman ban depan. Dengan kondisi seperti ini, terjadi pengereman yang ideal antara kedua ban, sehingga pengendara dapat terhindar dari slip ban pada aspal. selengkapnya, lihat gambar ilustrasi berikut :

Teknologi CBS Honda Vario, layak dan wajib menjadi standarisasi keselamatan bagi semua motor


Teknologi CBS Honda Vario, layak dan wajib menjadi standarisasi keselamatan bagi semua motor


Apabila teknologi CBS ini diaplikasikan pada semua  kendaraan roda dua , we.e.e.e... semoga kejadian kecelakaan tidak slip ban dapat berkurang di indonesia iki. namun yo ngono dulur, teknologi CBS ini wes dipantenkan mungkin ya, jadi lek kepengen brand motor besar lainnya memasang CBS, kudu kulonuwun sek nang empunya. wkwk


Demikianlah artikel mengenai, " Teknologi CBS Honda Vario, layak dan wajib menjadi standarisasi keselamatan bagi semua motor " . semoga bermanfaat

baca juga artikel terkait lainnya : 

semoga bermanfaat,

No comments:

Post a Comment

Silakan mas bro.. disalurkan unek-uneknya...

back to top